Skip to main content

Rasulullah SAW Menyaksikan Halaful Muthayyibin


Riwayat Al-Waqidi dan Ibnu Ishaq tanpa sanad- cenderung berpendapat bahwa Rasulullah menyaksikan perang Fijar yang terjadi antara Quraisy bersama Kinanah berhadapan dengan Qais 'Ailan. Perang itu masih berada di lingkup adat istiadat dan perjanjian Jahiliyah. Sama sekali tidak ada sumber kuat yang menyatakan bahwa beliau menyaksikan perang itu. Tetapi, ada riwayat yang menyatakan bahwa beliau menceritakan tentang kehadirannya pada Halaful Muthayyibin, bahkan beliau memujinya dengan mengatakan: "Aku pernah mengikuti Halaful Muthayyibiin ketika aku masih remaja bersama-sama rekan-rekan sedaerahku, suatu perjanjian yang lebih aku sukai daripada unta merah dan aku tidak akan melanggarnya."





Halaful Muthayyibiin melibatkan beberapa kabilah Quraisy diantaranya; Bani Hasyim, Bani Umayyah, Bani Zuhrah, dan Bani Makhzum. Perjanjian itu dilakukan di rumah Abdullah bin Jad'an dan membuahkan sebuah kesepakatan, yaitu keharusan tolong menolong, dan berdiri di samping siapa saja yang teraniaya dan mengembalikan hak-hak serta kehormatan kepada pemiliknya. Perjanjian tersebut dinamakan Halaful Muthayyibiin. Disebutkan dalam hadits dengan nama Halaful Muthayyibiin dikarenakan orang orang yang mengikuti perundingan Halaful Muthayyibiin, mereka jugalah yang mengikuti perundingan Halaful Fudhul. Halaful Muthayyibiin sudah berlangsung lama sejak meninggalnya Qushay dan terjadinya percekcokan antara Bani Abdi Manaf dengan Bani Abdi Ad-Dar dalam hal menjamu dan memberi minum jamaah haji di Makkah.

Yang menunjukkan kepada hal tersebut adalah, ucapan Nabi di dalam sebagian hadits yang menegaskan bahwa beliau belum pernah mengikuti perjanjian yang dilakukan oleh kaum Musyrikin kecuali sekali saja.



Sementara Halaful Muthayyibin yang diadakan pada masa lalu, sama sekali tidak membawa nilai-nilai keadilan seperti Halaful Fudhul yang diikuti Rasulullah , Ibnu Ishaq menyebutkan bahwa usia Nabi ketika itu mencapai 20 tahun.


Tidak diragukan lagi bahwa keadilan berharga secara mutlak dan bukan sesuatu yang bersifat nisbi, Rasulullah menunjukkan penghormatannya dengan mengikuti dua perjanjian yang diadakan sebelum masa kenabian, dalam rangka mendukung prinsip
keadilan. Nilai-nilai positif memang layak mendapat sanjungan dan dukungan sekalipun berasal dari kaum Jahiliyah.

Menikah dengan Khadijah


Banyak sekali riwayat lemah -bahkan kebanyakannya sangat lemah yang merinci kisah pernikahan Rasulullah dengan Ummul Mukminin Khadijah binti Khuwailid Riwayat-riwayat itu menceritakan bahwa awal mula perkenalan antara keduanya melalui pekerjaan Rasulullah dalam menjalankan perniagaan Khadijah yang dikenal sebagai wanita kaya raya. Beliau membawa barang dagangannya menuju Jurasy dua kali dekat Khamis Masyit, bagian dari negeri Yaman -atau Habasyah-, salah satu pasar di Tihamah yang terletak di sudut kota Makkah-, atau Syam.

Lalu beliau mendapatkan keuntungan dari barang dagangan tersebut. Seorang pembantu Khadijah bernama Maisarah yang telah menemani perjalanan beliau , menceritakan kepada majikannya perihal akhlak dan perangai beliau Cerita itu membuat Khadijah terheran-heran dan kagum. Rasulullah akhirnya meminangnya melalui ayahnya Khuwailid
bin Asad, yang kemudian menikahkan beliau dengan Khadijah.

Ibnu Ishaq berpendapat bahwa usia Khadijah ketika itu baru mencapai 28 tahun,127 sedangkan riwayat Al-Waqidi menyatakan bahwa usia Khadijah sudah mencapai 40 tahun. Dari hasil pernikahan tersebut,
mereka berdua dikarunia dua orang putra dan empat orang putri, demikian yang kuat menurut riwayat Ibnu Ishaq. Dan biasanya jika wanita mencapai umur 40 tahun, ia sudah tidak bisa lagi melahirkan anak.


Meskipun maklumat ini tidak didukung oleh hadits-hadits yang kuat namun kisah ini sangat terkenal di kalangan para sejarawan. Rasulullah tinggal di rumah Khadijah, di rumah itu beliau menikah, di rumah itu Khadijah melahirkan anak-anaknya, dan di rumah itu pula Khadijah wafat, Rasulullah mendiami rumah itu sampai hijrah ke Madinah, lalu rumah tersebut diambil alih oleh 'Aqil bin Abu Thalib. Belum ditemukan riwayat shahih yang menjelaskan peristiwa tersebut.


Yang tersebut dalam riwayat shahih adalah pernikahan beliau dengan Khadijah dan pujian beliau terhadapnya, serta betapa beliau menampakkan rasa cinta yang mendalam, juga reaksi beliau ketika nama Khadijah disebut setelah wafatnya. Disebutkan pula dalam riwayat shahih, mengenai sikap Khadijah ketika menenangkan Rasulullah ketika menerima walyu, dan bersegeranya Khadijah beriman kepada beliau. Hal itu merupakan sikap yang menunjukkan kedudukan dan keutamaan Khadijah dalam Islam. Satu hal yang disepakati oleh para ulama adalah bahwa Khadijah merupakan istri beliau yang paling mulia dibandingkan istri-istri yang lain. Khadijah bersama Rasulullah dianugerahi dua putra yang masing-masing bernama A-Qasim (berjuluk At-Thayyib) dan Abdullah (berjuluk At-Tahr) dan empat putri yang masing-masing bernama Zainab, Ummu Kultsum, Fatimah, dan Ruqayyah.
Qasim dan Abdullah meninggal sebelum datangnya Islam. Sedangkan semua putri beliau sempat memeluk Islam. Khadijah wafat tiga tahun sebelum Rasulullah hijrah ke Madinah, peristiwa itu terjadi sebelum peristiwa Isra' dan Mi'raj.


Penjagaan Allah SWT terhadap Rasulullah Sebelum Bi'tsah (Diutus)

Prolog atau Tanda-tanda Kenabian

Para ulama sepakat bahwa Nabi terjaga dari kekufuran sebelum wahyu turun, apalagi sesudahnya. Setelah turunnya wahyu, Rasulullah terjaga dan terhindar dari melakukan perbuatan dosa besar secara sengaja. Adapun dosa-dosa kecil, maka hal itu mungkin dan bisa saja beliau lakukan setelah turunnya wahyu menurut mayoritas para ulama. Dari sini bisa diambil suatu kesimpulan bahwa tidak mengapa Rasulullah melakukan dosa-dosa besar sebelum turunnya wahyu. Keputusan yang bersifat ideologi ini perlu ditindaklanjuti dengan mengadakan penelitian terhadap riwayat-riwayat sejarah yang menegaskan akan kema'shuman beliau dari kekufuran dan dosa-dosa besar sekaligus, sebelum turunnya wahyu. Terdapat beberapa riwayat dhaif yang mengisahkan bahwa Allah menjaga beliau dari mendengarkan dan menyaksikan pesta pernikahan pada masa kecilnya, yaitu pada saat menggembala kambing.


Juga terdapat beberapa riwayat dhaif yang menjelaskan bahwa Allah menjaga beliau dari telanjang atau membuka aurat pada saat beliau remaja. Dimana beliau bersama rekan-rekan sebayanya mengangkat batumereka bermain dengan batu itu dan mereka pun mengangkat tinggi-tinggi jubah mereka, lalu Rasulullah disuruh mengangkat jubahnya.


Tapi dinyatakan dalam riwayat shahih, bahwa beliau dilarang untuk mengangkat jubahnya, dimana beliau saat itu telah dewasa, yakni ketika Quraisy hendak merenovasi Ka'bah, beliau bersama paman beliau Abbas mengangkat batu. Abbas menyarankan agar beliau mengangkatjubah beliau dan mengikatnya di atas lutut, agar tidak kotor atau rusak selama tempatnya jauh dan tidak terlihat orang. Maka ketika beliau melakukannya, beliau terjerembab ke tanah dan pingsan, lalu ketika beliau siuman beliau minta agar mereka mengikatkan jubahnya, umur Nabisaat itu mencapai usia 35 tahun.


Bertelanjang saat itu tidak dianggap aib oleh bangsa Arab Jahiliyah mereka thawaf di Ka'bah dalam keadaan telanjang kecuali Al-Humus (kabilah Quraisy). Thawaf dengan bertelanjang terus berlanjut hingga akhirnya dilarang oleh Rasulullah melalui perintah beliau yang diserukanoleh Abu Bakar As-Siddiq pada waktu melaksanakan haji tahun 9 hijriyah dengan menyatakan: "Tidak boleh seorang muyrikpun melaksanakan haji setelah tahun ini dan tidak boleh lagi thawaf dengan bertelanjang." Oleh
sebab itu, Ibnu Hajar mengkomentari hadits tersebut dengan mengatakan:


"Dan di dalam hadits itu menunjukkan bahwa Rasulullah terjaga dari prilaku yang dianggap buruk, baik sebelum atau sesudah masa kenabian."


Sesungguhnya peristiwa renovasi Ka'bah telah mengungkap keutamaan perangai Rasululah di tengah-tengah kaum Quraisy. Mereka berselisih tentang siapa yang lebih berhak mendapatkan kehormatan meletakkan Hajar Aswad pada tempatnya semula. Lalu mereka sepakat bahwa yang
berhak meletakkan Hajar Aswad adalah orang yang pertama masuk dari pintu bani Syaibah, maka masuklah Rasulullah . Kemudian beliau meminta sehelai selendang dan meletakkan Hajar Aswad tepat di tengah-tengah selendang tersebut, kemudian beliau meminta semua pemuka kabilah untuk memegang ujung kain dan mengangkatnya bersama-sama, kemudian beliau mengambil Hajar Aswad itu dan melétakkan di tempatnya semula.


Abdullahbin As-Saib Al-Makhzumi- yang menyaksikan langsung sekaligus ikut bergabung dalam renovasi bangunan Ka'bah pada saat itu- menyebutkan bahwa ketika Rasulullah masuk dari pintu Bani Syaibah, Qurasiy berkata: "Inilah Al-Amin telah datang kepada kalian." Hal itu
menjadikan semakin tampak jelas kedudukan dan keutamaan Rasulullah di mata kaumnya menjelang masa kenabian.
Diantara yang berbeda antara Rasulullah dengan Quraisy adalah mengenai wuquf di Arafah. Orang-orang Quraisy berkumpul di Muzdalifah pada saat semua orang berkumpul untuk wuquf di Arafah. Kaum Quraisy beralasan bahwa mereka adalah penduduk tanah haram, oleh karena itu
mereka tidak boleh keluar meninggalkan tanah haram dan mereka tidak mengagungkan tempat lainnya sebagaimana mereka mengagungkan tanah haram tersebut.

Sedangkan Rasulullah SAW wuquf di Arafah. Maka tatkala Jubair bin Muth'im melihat beliau sedang wuquf di Arafah, ia berkata: "Demi Allah, orang ini pasti dari Al-Humus, tetapi sedang apa dia di sini?"



Ini merupakan taufiq dari Allah kepada Rasul-Nya sebelum masa Kenabian. Beliau termasuk hamba yang berpegang teguh kepada ajaran Nabi Ibrahim dan Ismail dalam hal haji, pernikahan dan jual beli
mereka.


Beliau thawaf di Ka'bah bersama budak (anak angkat) beliau, Zaid bin Haritsah. Suatu kali Zaid sempat memegang sebagian berhala, Rasulullah melarangnya dari perbuatan itu. Kemudian Zaid kembali memegang sebagian berhala itu untuk meyakinkan akan larangan Nabi. Lalu beliaupun melarangnya untuk yang kedua kalinya, maka iapun berhenti sampai tiba
masa kenabian. Zaid bin Haritsah bersumpah bahwa Rasulullah sama sekali tidak pernah menyentuh sebuah berhala pun sampai beliau dimuliakan Allah dengan wahyu.


Nabi pernah bertemu dengan Zaid bin Amr bin Nufail di bawalh Baldah sebelum masa kenabian. Lalu dihidangkan kepada beliau sufrah yang berisikan hidangan, beliau enggan makan bersamanya, karena khawatir hidangan yang ada di atas sufrah itu termasuk sembelihan untuk berhala atau tidak disebut nama Allah atasnya. Sehubungan dengan hal tersebut, para pensyarah telah menjelaskan bahwa Nabi sama sekali tidak pernah makan sesuatu yang disembelih untuk berhala.


Berita Gembira Para Nabi Tentang Diutusnya Rasulullah

Nabi Isa secara tegas telah menyampaikan berita gembira kepada kaumnya berkenaan dengan akan diutusnya Rasulullah, Allah berfirman:
"Dan (ingatlah) ketika Isa putra Maryam berkata: "Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab (yang turun) sebelumku yaitu Taurat dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad) " Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: 'Ini adalah sihir yang nyata'."



Telah terjadi banyak penyimpangan dalam penulisan Taurat dan Injil. Demikian juga nama Nabi Muhammad yang jelas-jelas ada pada kedua kitab tersebut mereka hapus begitu saja, kecuali di dalam Taurat Samirah dan Injil Barnabas yang sempat ada sebelum Islam. Tetapi pihak Gerejamelarang beredarnya Injil Barnabas tersebut di akhir abad kelima Masehi.

Hal itu menjadi lebih kuat lagi dengan di temukannya beberapa manuskrip di daerah Laut Mati baru-baru ini, dengan sangat jelas tertulis di dalam Injil Barnabas nama Nabi Muhammad seperti pada pasal ayat 41 yang teksnya berbunyi: 29. Maka berlindunglah Allah kemudian diusirlahmereka berdua (Adam dan Hawa) oleh Malaikat Mikhail dan Firdaus 30. Maka tatkala Adam menoleh terlihat olehnya sebuah tulisan diatas pintu "Laa laaha Illallaah Muhammad Rasulullah" Tiada Tuhan melainkan Allah, Muhammad (yang terpuji itu) utusan Allah." tempat lain dalam Injil Barnabas itu juga terdapat pernyataan demikian; (163:7 Murid-Muridnya menanyakan: "Wahai guru, siapakah gerangan orang yang engkau sebut-sebut akan datang ke dunia ini?", Yesus menjawab dengan hati gembira: "Dia adalah Muhammad Rasulullah")


Kabar gembira semacam ini banyak sekali terdapat di Injil Barnabas secara berulang-ulang dan Injil ini sudah dicetak.

Sedangkan dalam Injil Lukas disebutkan (2:14) "Kemuliaan bagi Allah di tempat yang Maha Tinggi dan damai sejahtera di bumi diantara manusia yang berkenan kepada-Nya", tetapi dalam terjemahan bahasa Arab belum berhasil mencapai terjemahan yang benar dari bahasa Suryani seperti yang ditegaskan oleh Ustadz Abdul Ahad Dawud.

Sementara dalam Injil Yohannes pasal 16 terdapat teks demikian "Sebab jikalau aku tidak pergi, penghibur itu tidak akan datang kepadamu", dan penghibur yang dimaksud di sini adalah Al-Hamid atau Al-Hammad atau Ahmad atau semisalnya.

Adapun kabar gembira di dalam Taurat dan Injil tentang Nabi Muhammad berkenaan dengan sifat-sifat dan tanda-tanda kenabian beliau , telah dijelaskan di dalam Al-Qur'an yaitu firman Allah yangartinya:


"(Yaitu) orang-orang yang mengikuti Rasul, Nabi yang Ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka."

Ibnu Taimiyah berkata: "Berita berita tentang Ahlul Kitab yang mengetahui sifat Nabi Muhammad di dalam kitab-kitab terdahulu riwayatnya adalah mutawatir dari mereka.

Lalu Ibnu Taimiyah berkata: "Kemudian mengetahui bahwa para Nabi terdahulu membawa kabar gembira tentang beliau. Hal itu dapat diketahui dari beberapa segi, yaitu:

Pertama: Sesuatu yang terdapat dalam kitab-kitab terdahulu yang sekarang ini berada di tangan Ahlul Kitab


Kedua: Berita orang-orang yang memahami kitab-kitab tersebut baik yang sudah memeluk Islam ataupun belum, dengan apa yang mereka dapati di dalam kitab-kitab tersebut tentang beliau. Hal ini mirip dengan apa yang diceritakan secara mutawatir oleh kaum Anshar, yaitu bahwatetangga mereka dari kalangan ahlul kitab pernah menceritakan tentang akan diutusnya beliau , dan bahwa beliau adalah seorang Rasul yang ada di tengah-tengah mereka dan mereka nanti-nantikan. Hal ini merupakan seruan yang paling agung terhadap kaum Anshar untuk beriman kepada beliau, ketika mengajak mereka untuk masuk ke dalam agama Islam.

Hingga akhirnya kaum Anshar beriman kepada beliau dan berbai'at kepadanya. Allah mengkabarkan tentang ahlul kitab dalam Al-Qur'an, firman-Nya

"Dan setelah datang kepada mereka Al-Qur'an dari Allah yang membenarkanapa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon(kedatangan Nabi) untuk mendapat kemenangan atas orang-orang kafir, makasetelah datang kepada mereka apa yang mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya, maka laknat Allah atas orang-orang yang ingkar itu."



Hal tersebut sebagaimana yang diceritakan secara mutawatir oleh kaum Nasrani tentang keberadaan beliau di dalam kitab-kitab mereka seperti berita Heraclius raja Romawi, Muqauqis raja Mesir dan An-Najasyi raja Habasyah.


Ketiga: Pemberitaan beliau akan hal itu, disebutkan dalam Al-Qur'an secara berulang-ulang, disertai argumentasi terhadap Ahlul Kitab, serta berita yang menyebutkan bahwa nama beliau termaktub dalam kitab-kitab mereka. Hal ini memberikan indikasi bagi orang yang berfikir, bahwa Rasulullah benar-benar ada dalam kitab-kitab mereka. Maka sekiranya Rasulullah tidak tahu bahwa namanya tertulis dalam kitab-kitabmereka bahkan yang diketahui justru sebaliknya, pastilah beliau enggan untuk menyiarkan berita itu dengan terus menerus dan menunjukkannya, baik kepada orang yang simpati kepada beliau atau kepada orang yang bertolak belakang, kepada orang dekatnya atau kepada musuh-musuhnya sekalipun.


Dan menurut kajian sejarah yang tepat, bahwa Ahlul Kitab senantiasa memohon pertolongan Allah dari musuh-musuh mereka, yang memusuhi Nabi yang akan diutus dengan sifat-sifat yang mereka dapati dalam kitab Taurat mereka.
Kitab Taurat (terbitan Richard Wats, London) yang sudah tersebar luas menegaskan tentang munculnya Nabi Muhammad di Makkah.


Teks dalam kitab itu berbunyi demikian: (Tuhan datang dari Tursina dan menyinari kami dengan api, la menampakkan diri dari Bukit Faaraan. Dan bersama-Nya ribuan orang-orang suci, di sebelah kanan-Nya ada api yang bersinar tinggi).


Dan yang dimaksud dengan Allah menampakkan diri dari bukit Faaraan adalah bukit yang ada di Makkah yaitu bukit Hira dan sahabat-sahabat beliau yang suci itu berjumlah ribuan. Firman Allah, yang artinya

"Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri.


Ibnu Taimiyah menyebutkan: "Saya pernah melihat sendiri di dalam kitab Zabur kalimat yang menyebutkan dengan tegas tentang kenabian Muhammad sekaligus namanya dan saya juga pernah melihat naskah Zabur yang lain, tetapi tidak saya dapati di dalamnya menyebutkan hal itu, dalam kondisi seperti itu tidak menutup kemungkinan bahwa sebagian naskah Zabur menyebutkan sifat-sifat Rasulullah dan sebagian yang lain tidak demikian."

Sebenarnya naskah kitab-kitab samawi yang sudah beredar luas di kalangan para ulama Ahlul Kitab pada abad kedelapan terlihat adanya penghapusan nama Nabi. Begitu juga mereka menghapus teks-teksyang jelas menunjukkan sifat-sifat beliau, sebagaimana hal tersebut nampak jelas dari riwayat-riwayat yang ditampilkan oleh ulama-ulama muslimin mengenai hal itu di dalam kitab-kitab mereka, seperti Ibnu Quthaibah, Al Mawardi, Al-Qarafi, Ibnu Taimiyah, dan Ibnul Qayyim. Yang menunjukkan bahwa, mereka (para pembesar ahli kitab) telah menghilangkan sama sekali berita tentang Nabi dari kitab-kitab mereka dengan tujuan agar tidak lagiterjadi perdebatan keagamaan dalam hal itu dan kaum Muslimin tidak bisa lagi berhujjah dengannya untuk mematahkan mereka. Tapi walaupun demikian, masih saja tersisa teks-teks yang jelas-jelas menunjukkan akan hal tersebut seperti terdapat di dalam kitab Asy'iyaa pada pasal 21 yang teksnya berbunyi: (13-Wahyu yang berasal dari arah negeri Arab di tanah tandus di negeri itu kalian tinggal wahai kafilah-kafilah terbelakang. 14Berikan air untuk diberikan kepada orang-orang yang sedang kehausan wahai penduduk tanah Taima', datangilah orang yang lari membawa beritanya 15 Sesungguhnya mereka telah lari dari kilatan pedang. Dari hadapan pedang yang terhunus, dari hadapan busur panah yang terikat kuat dan dari dahsyatnya peperangan. 16-Maka sesungguhnya demikianlah Sayyid berkata kepadaku dalam masa setahun seperti seorang yang di kontrak untuk masa setahun, menghabiskan seluruh kemuliaan Qaidardan sisa-sisa sejumlah pasukan Bani Qaidar yang keras yang semakin habis,karena sesungguhnya Rabb, Tuhan Israil telah berfirman.)



Di dalam teks di atas terdapat pernyataan tegas tentang adanya wahyu di negeri Arab dan hijrahnya Nabi ke Madinah Munawwarah setelah kaum Musyrikin bersepakat untuk membunuh Beliau. Kemudian disebutkan kemenangan beliau atas pasukan Bani Qaidar, yang mereka ituadalah orang-orang Arab di sebuah tempat bernama Badar -Karena Qaidar adalah anak dari Ismail, kakek bangsa Arab.

Tidak diragukan lagi, bahwa bukti-bukti benarnya kenabian Muhammad tidak terbatas hanya pada berita-berita gembira seperti ini. Di antaranya dalil-dalil Al-Qur'an yang bersifat l'jaz dengan tatanan
bahasa yang juga bukti-bukti yang terdapat di dalam Sunnah Nabawiyah yang shahih,tentang terjadinya mukjizat-mukjizat konkrit yang bisa dilihat, dan disaksikan oleh ribuan kaum Muslimin. Begitu juga bukti-bukti sejarah mengenai keimanan dan keyakinannya, ibadah dan mujahadahnya, da'wah dan jihadnya, keadilan dan kejujurannya serta keimanan orang-orang terdekatnya kepada beliau , dari kalangan mereka yang sangat mengenalnya seperti istrinya Khadijah, kawan dekatnya Abu Bakar dan budaknya Zaid bin Haritsah. Semua itu menjadi bukti kuat akan benarnya kenabian Rasulullah . Dan cukuplah Al-Quran sebagai mukjizat dan bukti kuat mengenai kesinambungan risalah para nabi yang kemudian disempurnakan dengan risalah Muhammad. Bisa jadi risalah Muhammad menjadi pendorong bagi Ahlul Kitab untuk beriman. Sementara mereka membaca kabar gembira tentang akan diutusnya Rasululah di dalam kitab-kitab mereka yang masih bersih, yang jelas jelas menyebutkan nama Nabi atau menceritakan keadaannya atau sifat-sifat Rasulullah yang tidak didapati pada selain dirinya SAW.

Berita Gembira Ulama Ahlul Kitab Akan Kenabian Rasulullah


Salman Al-Farislah menceritakan dalam kisah masuk Islamnya yang panjang, bahwa Salman meminta wasiat kepada seorang rahib Nasrani di 'Ammuriyah ketika menjelang ajalnya, rahib itu berkata: "Wahai anakku, Demi Allah, sepengetahuanku hanya tinggal seorang saja yang sama keimanan kami. Oleh karena itu, aku anjurkan kamu untuk menemuinya.


la akan melindungimu pada saat seorang Nabi akan diutus dari tanah suci tempat hijrah, yaitu antara dua tanah tandus dan gersang, hingga sampai ke tanah yang subur penuh dengan pohon kurma, dan pada dirinya terdapat tanda-tanda yang sangat jelas, diantara dua pundaknya terdapat cap kenabian, ia mau makan dari hadiah tetapi menolak dan tidak makandari sedekah, jika kamu sanggup menembus negeri itu, maka lakukanlahkarena sesungguhnya ia akan melindungimu.

Kemudian Salman menceritakan kisah kedatangannya ke Madinah dan dijadikan budak, juga tentang pertemuannya dengan Rasulullah ketika hijrah, makanan yang diberikannya kepada Nabi sebagai sedekah tidak dimakannya, sedangkan makanan sebagai hadiah Nabi mau memakannya,kemudian ia melihat cap kenabian itu diantara dua pundak Nabi, serta masuk Islamnya karena pengaruh hal tersebut.

Demikian pula dengan kaum Yahudi di Madinah, mereka mengetahui bahwa masa kebangkitan Nabi sudah dekat. Mereka mengira Nabi tersebut berasal dari kalangan mereka. Mereka selalu mengancam bangsa Arab dengan berita kenabian tersebut. Allah menjelaskan bahwa mereka mengetahui sifat-sifat yang sudah disebutkan dalam kitab-kitab mereka sebagaimana mereka mengetahui anak-anak mereka sendiri. Tapi mereka mengingkari kenabiannya setelah muncul dan setelah mengetahui bahwa ternyata Nabi baru tersebut dari kalangan bangsa Arab.


Allah berfirman:


"Dan setelah datang kepada mereka Al-Qur'an dari Allah yang membenarkan apa yang ada pada mereka, padahal sebelumnya mereka biasa memohon(kedatangan nabi) untuk mendapatkan kemenangan atas orang-orang kafir, maka setelah datang kepada mereka apa yang telah mereka ketahui, mereka lalu ingkar kepadanya, maka laknat Allah atas orang-orang yang ingkar itu."


Sebagian kaum Anshar berkata: "Sesungguhnya diantara perkara yang mendorong kami masuk Islam selain rahmat Allah SWT dan hidayah-Nya adalah karena kami mendengar perkataan orang-orang Yahudi. Ketika itu kami adalah orang-orang musyrik penyembah berhala, sedangkan mereka adalah Ahlul Kitab, mereka memiliki ilmu yang tidak kamimiliki dan hubungan kami dengan mereka sangatlah buruk, apabila kami mendapatkan sesuatu yang tidak mereka sukai, mereka berkata kepada kami: "Sesungguhnya sudah dekat waktu diutusnya seorang Nabi, kami akan bersamanya membantai kalian sebagaimana kaum 'Aad dan 'Iram."

Heraclius, raja Romawi ketika menerima surat Nabi berkata: "Aku mengetahui bahwa ia telah keluar, aku tidak menyangka bahwa ia dari kalangan kalian."


Tanda-tanda Kenabian

Di antara tanda-tanda kenabiannya adalah bahwa batu pernah memberi salam kepada Nabi SAW sebelum masa kenabian, sebagaimana sudah diceritakan. Tanda-tanda yang lain adalah mimpi yang hakikidan merupakan permulaan turunnya wahyu. Di dalam mimpi itu, Nabi tidak melihat apapun kecuali sesuatu yang menyerupai fajar subuh yang menyingsing.


Telah tumbuh pada diri Nabi kecintaan mengasingkan diri untuk beribadah. Nabi mengasingkan diri dari kaumnya di Gua Hira yang terletak di Bukit Hira. Posisi gua itu berada di tempat yang lebih tinggi dariKa'bah. Untuk mendaki bukit itu membutuhkan ketahanan fisik dan kesungguhan mental karena bisa menghabiskan waktu hingga setengah jam. Beliau berdiam diri di dalamnya beberapa malam, sebelum kembali ke keluarganya dan menambah bekal untuk keperluan tersebut sampai datangnya kebenaran kepada beliau SAW sementara Nabi berada dalam Gua Hira.

Masa Kenabian/Diutusnya Nabi


Rasulullah diutus menjadi nabi pada usia 40 tahun.163 Ada sebuah riwayat syadz menyatakan bahwa usia Nabi pada waktu itu mencapai 43 tahun. Imam Al-Baihaqi berusaha untuk menggabungkan keduapendapat ini dengan bersandar pada riwayat Asy-Sya'bi yang mursal: "Turun kepada beliau kenabian itu pada usia 40 tahun, lalu kenabiannya itu diiringi oleh Israfil AS selama 3 tahun, ia mengajari Nabi segala sesuatu sementara Al-Qur'an turun kepada beliau selama 20 tahun."
Riwayat mursal ini tidak layak digunakan sebagai hujah, karena hanya diriwayatkan
oleh satu orang. Dan riwayat seperti ini seharusnya dikenal di kalangan sahabat RA. Kemudian datangnya wahyu kepada beliau secara tiba-tiba menunjukkan kepada sesuatu yang berbeda sekali dengan berita tersebut.

Hal ini menguatkan riwayat yang terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim yang menunjukkan bahwa diutusnya Nabi Muhammad dimulai sejak usia beliau menginjak 40 tahun.

Wallahu A'lam Bi Showab.

Demikianlah, semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah bagi Nabi Muhammad SAW.

Wallahul Muwaffiq Ilaa Aqwamit Thoriq.
Wassalamu Alaikum Wa Rohmatullah Wa Barokaatuh.








Comments

Banyak Dilihat

Terjemah Kitab Matan Taqrib - Bab Sholat

Syarat, Rukun, & Sunnah Sholat Bab ini menjelaskan tentang fiqih tata cara sholat mulai dari syarat sholat, rukun sholat, dan sunnah-sunnah dalam sholat. Ini adalah lanjutan dari pembahasan terjemah Kitab Matan Taqrib sebelumnya yaitu Bab Bersuci atau Taharah . Sebagai pengingat perlu kiranya disampaikan kembali bahwa tulisan ini adalah uraian terjemahan dari kitab Matan Taqrib dengan  Nama asli dari kitab Taqrib ini adalah  Kitab Matan Al-Ghayah wat Taqrib  atau dikenal dengan Kitab Taqrib saja. Ini adalah kitab fiqh paling populer di kalangan pesantren salaf. Kitab ini dipelajari hampir di seluruh pesantren salaf di Indonesia. Judul asal kitab ini adalah Matnul Ghayah wat Taqrib atau dalam teks arab dituliskan sebagai berikut: Matan Al-Ghayah Wat Taqrib (متن الغاية والتقريب)  atau Matan Abu Syujak (متن أبي شجاع) Dengan nama penulis: Syihabuddin Ahmad Bin Husain Bin Ahmad Abu Syujak Syihabuddin Thayyib Al-Ashfahani  ( شهاب الدين احمد ابن الحسين بن احمد , ابو شجاع ,

Terjemah Kitab Matan Taqrib - Bab Jual Beli

Macam-macam Jual Beli dan Akad lainnya Bab ini menjelaskan tentang fiqih tata cara Jual Beli dengan pokok-pokok bahasan yang meliputi m acam-macam Jual Beli,  Bab Riba,  Khiyar (Memilih),  Akad Salam,  Gadai,  Yang Dilarang Bertransaksi (Al Hajr),  Perdamaian (Suluh),  Hiwalah,  Dhaman,  Kafalah,  Akad Syirkah,  Wakalah (Perwakilan),  Ikrar,  Pinjam Meminjam,  Ghasab,  Syuf'ah,  Hutang,  Siraman,  Sewa,  Ju'alah,  Bagi Hasil Tanaman,  Menghidupkan Bumi Mati,  Waqaf,  Hibah,  Barang Temuan (Luqatah),  Merawat Luqotoh, dan  Barang Titipan. Ini adalah lanjutan dari pembahasan terjemah Kitab Matan Taqrib sebelumnya yaitu Bab Haji dan Umroh. Sebagai pengingat perlu kiranya disampaikan kembali bahwa tulisan ini adalah uraian terjemahan dari kitab Matan Taqrib dengan Nama asli dari kitab Taqrib ini adalah  Kitab Matan Al-Ghayah wat Taqrib  atau dikenal dengan Kitab Taqrib saja. Ini adalah kitab fiqh paling populer di kalangan pesantren salaf. Kitab ini dipelajari hampir di s

Terjemah Kitab Matan Taqrib - Bab Zakat

Zakat Mal  dan Zakat Fitrah Bab ini menjelaskan tentang fiqih tata cara Zakat mulai dari Zakat Mal, Zakat Fitrah, Zakat Harta Berserikat, Zakat Emas dan Perak, Zakat Pertanian, dan Zakat Perdagangan. Juga akan di jelaskan siapa saja yang berhak menerima zakat. Ini adalah lanjutan dari pembahasan terjemah Kitab Matan Taqrib sebelumnya yaitu Bab Sholat . Sebagai pengingat perlu kiranya disampaikan kembali bahwa tulisan ini adalah uraian terjemahan dari kitab Matan Taqrib dengan Nama asli dari kitab Taqrib ini adalah  Kitab Matan Al-Ghayah wat Taqrib  atau dikenal dengan Kitab Taqrib saja. Ini adalah kitab fiqh paling populer di kalangan pesantren salaf. Kitab ini dipelajari hampir di seluruh pesantren salaf di Indonesia. Judul asal kitab ini adalah Matnul Ghayah wat Taqrib atau dalam teks arab dituliskan sebagai berikut: Matan Al-Ghayah Wat Taqrib (متن الغاية والتقريب) atau Matan Abu Syujak (متن أبي شجاع) Dengan nama penulis: Syihabuddin Ahmad Bin Husain Bin Ahmad Abu Syuj

Terjemah Kitab Matan Taqrib - Bab Hukum Waris dan Wasiat

Hukum Waris dan Wasiat dalam Fiqih Islam Madzhab As-Syafi'i Kitab Faraidh adalah ilmu pembagian harta warisan menurut syariah Islam  madzhab Syafi'i. Hukum waris Islam wajib diterapkan dalam pembagian harta peninggalan mayit. Ahli waris dalam Islam tidak hanya terbatas pada anak dan cucu tapi juga meliputi ayah ibu, kakek ke atas; anak laki-laki dan perempuan, cucu dari anak lelaki ke bawah; suami istri, saudara kandung, saudara seayah, saudara seibu. Harta waris harus dibagikan segera setelah pewaris meninggal setelah dipotong hutang, biaya pemakaman dan wasiat. Bab ini menjelaskan tentang fiqih tata cara menjalankan   Hukum Waris ,  10 Golongan Ahli Waris Laki-laki ,  7 Golongan Ahli Waris Perempuan ,  5 Golongan Ahli Waris yang Selalu Dapat Warisan ,  7 Golongan Tidak Berhak Mendapat Warisan ,  Ahli Waris Asobah ,  Bagian Pasti dalam Warisan , dan Wasiat. Ini adalah lanjutan dari pembahasan terjemah Kitab Matan Taqrib sebelumnya yaitu  Bab Jual Beli.  Sebagai peng

Terjemah Kitab Matan Taqrib - Bab Haji dan Umroh

Syarat, Rukun, dan Tata Cara Haji dan Umroh Bab ini menjelaskan tentang fiqih tata cara Haji dan Umroh dengan pokok bahasan yang meliputi Syarat Wajib Haji, Syarat/Rukun dan Tata Cara Haji, Rukun Umroh, Wajib Haji, Sunnah Haji, Larangan saat Ikhrom, dan denda Haji. Haji dan umroh  adalah salah satu dari lima prinsip (rukun) Islam yang wajib dilaksanakan sekali seumur hidup bagi yang mampu. Haji adalah ibadah khusus yang hanya boleh dilaksanakan di Tanah Suci Makkah pada bulan-bulan tertentu. Sedangkan umroh adalah ibadah yang merupakan satu paket dengan haji namun bisa juga dilaksanakan secara mandiri di luar musim haji sepanjang tahun namun tetap pelaksanaannya harus di Makkah, Arab Saudi dengan cara ritual ibadah yang mirip namun tanpa wukuf di Arafah, tanpa mabit di mina dan tanpa melempar jumrah. Persamaannya adalah sama-sama keliling Ka'bah, sa'i antara sofa dan marwah dan memulai ibadah dari miqat. Ini adalah lanjutan dari pembahasan terjemah Kitab Mat

Terjemah Kitab Matan Taqrib - Bab Pidana/Jinayat dan Hukuman Pidana/Hudud

Jinayat (Pidana) dan Hudud (Hukuman Pidana) Bab ini menjelaskan tentang fiqih   Jinayat (Pidana) , yang mencakup Diyat , dan Klaim Darah. Juga menjelaskan tentang   Hudud (Hukuman Pidana)   yang meliputi Hukuman Zina ,  Hukuman Tuduhan Zina ,  Hukuman Peminum Alkohol ,  Hukuman bagi Pencuri ,  Hukuman Begal ,  Hukuman Menyakiti Sesama ,  Hukuman Pemberontak ,  Hukuman Murtad , dan Hukuman Tidak Shalat. Ini adalah lanjutan dari pembahasan terjemah Kitab Matan Taqrib sebelumnya yaitu  Bab Nikah dan Talak.  Sebagai pengingat perlu kiranya disampaikan kembali bahwa tulisan ini adalah uraian terjemahan dari kitab Matan Taqrib dengan Nama asli dari kitab Taqrib ini adalah  Kitab Matan Al-Ghayah wat Taqrib  atau dikenal dengan Kitab Taqrib saja. Ini adalah kitab fiqh paling populer di kalangan pesantren salaf. Kitab ini dipelajari hampir di seluruh pesantren salaf di Indonesia. Judul asal kitab ini adalah Matnul Ghayah wat Taqrib atau dalam teks arab dituliskan sebagai berikut:

Terjemah Kitab Matan Taqrib - Bab Jihad, Sembelihan dan Buruan, Halal Haram Binatang, Kurban dan Aqiqah, Lomba dan Memanah, Nazar dan Sumpah

Tentang Jihad, Sembelihan dan Buruan, Halal Haram Binatang, Kurban dan Aqiqah, Lomba dan Memanah, Nazar dan Sumpah Ini adalah lanjutan dari pembahasan terjemah Kitab Matan Taqrib sebelumnya yaitu  Bab Jinayat dan Hudud.  Sebagai pengingat perlu kiranya disampaikan kembali bahwa tulisan ini adalah uraian terjemahan dari kitab Matan Taqrib dengan Nama asli dari kitab Taqrib ini adalah  Kitab Matan Al-Ghayah wat Taqrib  atau dikenal dengan Kitab Taqrib saja. Ini adalah kitab fiqh paling populer di kalangan pesantren salaf. Kitab ini dipelajari hampir di seluruh pesantren salaf di Indonesia. Judul asal kitab ini adalah Matnul Ghayah wat Taqrib atau dalam teks arab dituliskan sebagai berikut: Matan Al-Ghayah Wat Taqrib (متن الغاية والتقريب) atau Matan Abu Syujak (متن أبي شجاع) Dengan nama penulis: Syihabuddin Ahmad Bin Husain Bin Ahmad Abu Syujak Syihabuddin Thayyib Al-Ashfahani  ( شهاب الدين احمد ابن الحسين بن احمد , ابو شجاع , شهاب الدين الطيب الاصفهانى) Beliau lah

Mursyid ke-38 Thoriqoh Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya

Thoriqoh Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya Thoriqoh Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya atau biasa disebut dengan TQN PP Surlaya merupakah salah satu Madzhab Tasawuf yang Mu'tabaroh (diakui keabsahannya) yang bertempat di Tasikmalaya Jawa Barat Indonesia. Keabsahan thoriqoh ini tidak hanya sebatas pada amaliyah saja, namun secara sanad atau silsilahnya Thoriqoh Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya memang tersambung langsung kepada Rosululloh Muhammad SAW. Sumber foto: sufimedia38 Saat ini (waktu artikel ini ditulis pada hari Minggu tanggal 13 Oktober 2019), ke-Mursyidan TQN Pondok Pesantren Suryalaya berada dibawah  bimbingan Guru Agung Syaikh Muhammad Abdul Ghaots atau Syaikh Muhammad Abdul Gaos yang dikenal dengan panggilan akrab 'Abah Aos' yang di daulat sebagai Mursyid ke-38 dari Thoriqoh Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya. Abah Aos menerima mandat sebagai Mursyid ke-38 dari Ikhwan

Manaqib Syaikh Abdul Qodir Al-Jailani

Apa itu Manaqib? Apa yang dimaksud dengan Manaqib, Apa sebenarnya pengertian Manaqib, dan Bagaimana Manaqib itu? Inilah pertanyaan-pertanyaan yang mencoba  akan dijawab melalui pembahasaan sederhana ini. Sumber Foto : laduni.id Assalamu 'Alaikum Wa Rokhmatullohi Wa Barokaatuh Bismilahirrakhmaanirrakhim Alkhamdulillhi Robbil'Alamiin Washolaatu Wassalaamu 'Ala Sayyidil Anbiya wal Mursalin habibana Muhammad SAW. Wa 'Ala Aalihi Wa Sohbihi Ajmain. Manaqib secara bahasa dapat diartikan sebagai "Riwayat Hidup". Kata Manaqib sendiri berasal dari bahasa Arab yang diambil dari lafadz "Naqaba" yang berarti "Menyelidiki, Melubangi, Memeriksa, dan Menggali. Kata Manaqib adalah bentuk jama dari lafadz "Manqibun yang merupakan isim makan dari lafadz Naqaba. Di dalam Al-Quran arti lafadz "Naqoba" dapat kita temukan pada ayat-ayat dari  beberapa Surat yang diantaranya adalah Surat Al-Maidah pada ayat 12, Surat Al-Kah

Popular posts from this blog

Terjemah Kitab Matan Taqrib - Bab Sholat

Syarat, Rukun, & Sunnah Sholat Bab ini menjelaskan tentang fiqih tata cara sholat mulai dari syarat sholat, rukun sholat, dan sunnah-sunnah dalam sholat. Ini adalah lanjutan dari pembahasan terjemah Kitab Matan Taqrib sebelumnya yaitu Bab Bersuci atau Taharah . Sebagai pengingat perlu kiranya disampaikan kembali bahwa tulisan ini adalah uraian terjemahan dari kitab Matan Taqrib dengan  Nama asli dari kitab Taqrib ini adalah  Kitab Matan Al-Ghayah wat Taqrib  atau dikenal dengan Kitab Taqrib saja. Ini adalah kitab fiqh paling populer di kalangan pesantren salaf. Kitab ini dipelajari hampir di seluruh pesantren salaf di Indonesia. Judul asal kitab ini adalah Matnul Ghayah wat Taqrib atau dalam teks arab dituliskan sebagai berikut: Matan Al-Ghayah Wat Taqrib (متن الغاية والتقريب)  atau Matan Abu Syujak (متن أبي شجاع) Dengan nama penulis: Syihabuddin Ahmad Bin Husain Bin Ahmad Abu Syujak Syihabuddin Thayyib Al-Ashfahani  ( شهاب الدين احمد ابن الحسين بن احمد , ابو شجاع ,

Terjemah Kitab Matan Taqrib - Bab Jual Beli

Macam-macam Jual Beli dan Akad lainnya Bab ini menjelaskan tentang fiqih tata cara Jual Beli dengan pokok-pokok bahasan yang meliputi m acam-macam Jual Beli,  Bab Riba,  Khiyar (Memilih),  Akad Salam,  Gadai,  Yang Dilarang Bertransaksi (Al Hajr),  Perdamaian (Suluh),  Hiwalah,  Dhaman,  Kafalah,  Akad Syirkah,  Wakalah (Perwakilan),  Ikrar,  Pinjam Meminjam,  Ghasab,  Syuf'ah,  Hutang,  Siraman,  Sewa,  Ju'alah,  Bagi Hasil Tanaman,  Menghidupkan Bumi Mati,  Waqaf,  Hibah,  Barang Temuan (Luqatah),  Merawat Luqotoh, dan  Barang Titipan. Ini adalah lanjutan dari pembahasan terjemah Kitab Matan Taqrib sebelumnya yaitu Bab Haji dan Umroh. Sebagai pengingat perlu kiranya disampaikan kembali bahwa tulisan ini adalah uraian terjemahan dari kitab Matan Taqrib dengan Nama asli dari kitab Taqrib ini adalah  Kitab Matan Al-Ghayah wat Taqrib  atau dikenal dengan Kitab Taqrib saja. Ini adalah kitab fiqh paling populer di kalangan pesantren salaf. Kitab ini dipelajari hampir di s

Terjemah Kitab Matan Taqrib - Bab Hukum Waris dan Wasiat

Hukum Waris dan Wasiat dalam Fiqih Islam Madzhab As-Syafi'i Kitab Faraidh adalah ilmu pembagian harta warisan menurut syariah Islam  madzhab Syafi'i. Hukum waris Islam wajib diterapkan dalam pembagian harta peninggalan mayit. Ahli waris dalam Islam tidak hanya terbatas pada anak dan cucu tapi juga meliputi ayah ibu, kakek ke atas; anak laki-laki dan perempuan, cucu dari anak lelaki ke bawah; suami istri, saudara kandung, saudara seayah, saudara seibu. Harta waris harus dibagikan segera setelah pewaris meninggal setelah dipotong hutang, biaya pemakaman dan wasiat. Bab ini menjelaskan tentang fiqih tata cara menjalankan   Hukum Waris ,  10 Golongan Ahli Waris Laki-laki ,  7 Golongan Ahli Waris Perempuan ,  5 Golongan Ahli Waris yang Selalu Dapat Warisan ,  7 Golongan Tidak Berhak Mendapat Warisan ,  Ahli Waris Asobah ,  Bagian Pasti dalam Warisan , dan Wasiat. Ini adalah lanjutan dari pembahasan terjemah Kitab Matan Taqrib sebelumnya yaitu  Bab Jual Beli.  Sebagai peng